Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 8 Tahun 2019, dengan Registrasi Perda Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, No.Reg : 8/167/2019 Nama Perusahaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung, telah berubah nama menjadi : PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA BANDUNG yang disebut PERUMDA BANK BANDUNG.
Perubahan dapat diartikan sebagai bentuk proses peralihan dari keadaan di masa sebelumnya
Antusias dimaknai sebagai bergairah, bersemangat
Semangat adalah perasaan yang sangat kuat yang di alami oleh setiap orang.
Terpercaya dapat mengandung arti dapat dipercayai ,percaya(yakin) akan sesuatu hal, yang sudah disertai bukti yang nyata.
Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
BPR Kota Bandung